KPK menduga besaran fee yang diberikan oleh perusahaan menjadi penentu jumlah kuota rokok dan minol yang didapat.
Lembaga Antikorupsi menduga ada pihak lain yang turut serta menerima dan menikmati uang hasil korupsi dalam kasus ini.
Selama proses penyidikan, penyidik KPK telah menerima pengembalian uang hasil korupsi sebesar Rp3 miliar
Penahanan Apri Sujadi dilanjutkan kembali oleh tim jaksa selama 20 hari ke depan sampai dengan 28 Desember 2021 di Rutan KPK pada Gedung KPK, Jakarta.